Sabtu, 22 Oktober 2016

Pluralisme dalam Studi Islam

 
Pluralisme Agama dalam Studi Islam
A.            A. Pendahuluan
Dalam perspektif universal, manusia sulit hidup tanpa sebuah agama. Dimana segala macam manusia mencari sebuah kebenaran di antara yang lainnya. Agama tentunya merupakan sebuah keseluruhan dari segala aktivitas, ideology dan sikap manusia. Seperti manusia bisa memunculkan sikap baik tentunya lahir dari sebuah konsep yang rill yaitu agama. Dengan agama, manusia hidup menjadi terarah dan menjadikannya sebagai humanism.
Akhir ini, telah bergumam konsep yang menyatakan semua agama adalah sama dan salah satu agama tidak bisa menjustifikasi agama yang lainnya dengan sebuah kebenaran (relativisme).[1] Bahwa segala agama-agama yang berada di dunia semua berasal dari Yesus dan menuju ke Yesus.[2] Konsep itu menjelaskan bahwa semua agama itu benar dan kebenaran tersebut berasal dari Yesus dan akan kembali ke Yesus.[3] Di lain konsep dikatakan pula, semua agama seperti Yahudi, Nasrani dan Muslim tidak bisa mengatakan agamanya benar karna kita bukanlah hakim untuk agamanya, karena setiap jiwa memiliki agama khusus untuk dirinya sendiri, dan tidak ada orang lain yang mempunyai hak untuk menilai agamanya.[4] Manusia dibimbing oleh setiap agamanya untuk menuju Tuhan dan itu merupakan tujuan dan maksud dari setiap agama. Hal ini tentunya melenceng dalam Islam jika menyatakan semua agama adalah sama kebenarannya.
Telah banyak argument-argumen yang melibatkan bahwa seluruh agama itu sama kebenarannya yaitu menuju Tuhan yang sama bahkan beragumen Tuhan sejati dari setiap agama termasuk Islam adalah Yesus. Konsep mereka masuk dalam Islam dengan berlandaskan toleransi agama. Mereka mengatakan bahwa setiap manusia mempunyai hak dan tidak bisa mengatakan bahwa agamanyalah yang paling benar. Sejatinya toleransi menurut mereka adalah menyatakan bahwa tidak ada agama yang paling benar dan semua mempunyai hak terhadap agamanya.[5]
B. Landasan Kebenaran dalam Agama Islam
Dalam Islam, seseungguhnya tidak dibenarkan sebuah ajaran yang membenarkan semua agama, beberapa ayat yang menjelaskan hal tersebut di anataranya:
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ
“Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir".[6]
Nilai-nilai yan disebut di atas tidak boleh diubah dan diabaikan. Ia adalah harga mati karena itu adalah haq, yakni sesuatu yang mantap dan tidak mengalami perubahan, sebab sumbernya Allah Swt. Karena itu, siapa yang menerimanya silahkan menerimanya dan siapa yang enggan, biar saja dia enggan.[7]
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ
“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”[8]
Kata din dapat berarti agama, atau balasan, atau kepatuhan. Sementara ulama memahami kata tersebut di sini dalam arti balasan. Kalau din diartikan agama, ayat ini tidak berarti bahwa Nabi mempersilahkan mereka menganur apa yang mereka yakini. Apabila mereka telah mengetahui tentang ajaran agama yang benar dan mereka menolaknya serta bersikeras menganut ajaran mereka, silahkan, (QS. Al-Baarah: 256).
وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَىٰ هُدًى أَوْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
قُلْ لَا تُسْأَلُونَ عَمَّا أَجْرَمْنَا وَلَا نُسْأَلُ عَمَّا تَعْمَلُونَ
قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ
“Dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata. Katakanlah: "Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat".Katakanlah: "Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui".[9]
Pada ayat di atas terlihat bahwa ketika absolusitas di antara keluar, ke dunia nyata,Nabi saw. tidak diperintahkan menyatakan apa yang di dalam keyakinan tentang kemutlakan kebenaran ajaran Islam, tetapi justru sebaliknya, kandungan ayat tersebut bagaikan menyatakan: mungkin kamu yang benar, mungkin pula kamu; mungkin kami yang salah, mungkin pula kamu. Kita serahkan saja kepada Tuhan untuk memutuskannya. Bahkan, diamati dari redaksi ayat di atas, apa yang dilakukan oleh Nabi dan pengikut-pengikut beliau diistilahkan dengan pelanggaran (sesuai dengan aggapan mitra bicara), sedang apa yang mereka lakukan dilukiskan dengan kata perbuatan, yakni tidak menyatakan bahwa amal mereka adalah dosa dan pelanggaran.[10]
Ayat surah ini menanggapi usul kaum musyrikin untuk berkompromi salam akidah dan kepercayaan tentang Tuhan. Usul tersebut ditolak dan akhirnya ayat terakhir surah ini menawarkan bagaimana sebaiknya perbedaan tersebut disikapi. Demikian bertemu akhir ayat surah ini dengan awalnya.[11]
C. Kesimpulan

Jadi, agama Islam adalah agama yang benar, tetapi merealisasikan kebenaran juga tidak seharusnya dengan kekerasan, seperti memaksa masuk ke dalam Islam, menghukum orang-orang yang tidak masuk Islam. Tentunya hal-hal yang demikian tidak dibenarkan dalam Islam, melainkan menyampaikan kepada mereka tentang kebenaran sebenarnya.
Islam adalah agama yang toleransi terhadap agama lainnya, tidak memaksa agama lain untuk masuk ke dalam agama Islam. Tetapi jika toleransi dimaknakan untuk membenarkan semua agama, tentu sangat tidak dibenarkan dalam Islam. Tuhan Muslim adalah Allah bukan yang lain, jika menyamakan Allah dengan makhluk maka tentunya umat tersebut telah melakukan sebuah kesyirikan yang merupakan dosa besar. Wallahu a’lamu bi as-shawab. 
Oleh : Chandra Pribadi


[1] Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi Pemikiran Islam, (Jawa Timur: Center for Islamic and Occidental Studies, 2010), h, 92.
[2] Paul F. Knitter, Pengantar Teologi Agama-Agama, (Yogyakarta: KANISIUS, 2008), h, 54-55.
[3] Adib Fuadi Nuriz, Problem Pluralisme Agama, (Jawa Timur: Centre of Islamic and Occidental Studies (CIOS)), h, 25-27
[4] Hazrat Inayat Khan, Kesatuan Ideal Agama-Agama, (Yogyakarta: PUTRA LANGIT, 2003), h, 11.
[5] Hazrat Inayat Khan, Kesatuan Ideal Agama-Agama…, h, 271.
[6] QS. Al-Kahfi: 29.
[7] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah Vol 15, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), h, 684.
[8] QS. Al-Kafirun: 6.
[9] QS. As-Shaba’: 24-26
[10] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah Vol 15…, h, 685.
[11] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah Vol 15…, h, 686.